Jumat, 05 Maret 2010

SALING MENGHORMATI


Pasal 28J

(1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.


Sebagai makhluk sosial kita selalu berkumpul,bertemu dan membutuhkan bantuan orang lain . untuk itu ada norma serta aturan yang berlaku jika kita berkumpul dengan orang lain . apa itu norma ? “ norma adalah peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan " sekelompok manusia di dalam masyarakat dan dianggap sebagai tuntunan pergaulan sehari-hari masyarakat itu.

Setiap orang harus saling menghormati satu dengan yang lainnya,tidak boleh melecehkan atau memaksakan kehendak kepada orang lain , karena setiap orang memiliki hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan apa yang dia inginkan asal itu tidak melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku. Dalam pergaulan sehari-hari kita tidak boleh berbicara kotor,kasar atau dengan nada yang tinggi apalagi jika berbicara dengan orang yang lebih tua. Kita harus memperhatikan etika-etika yang berlaku

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita harus memahami norma-norma yang berlaku diantaranya :
1. Norma Sopan Santun
2. Norma Agama
3. Norma Hukum
4. Norma Kesusilaan

Sering kita lihat di televisi tentang pertikaian antar tetangga yang berujung pada kematian. Karena salah paham dan merasa tidak dihormati dan dihargai , atau mungkin pertikaian antar warga yang menyebabkan pengerusakan rumah-rumah atau menhancurkan rumah tersebut itu disebabkan kurang harmonisnya hubungan di antara warga tersebut.hendaknya sebagai sesama warga indonesia kita harus saling menghormati,memahami satu dengan yang lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar